Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) yang tahap pendidikannya terdiri dari Tahap Akademik (Pendidikan Sarjana Kedokteran) dan Tahap Profesi (Pendidikan Profesi Dokter/ P2D).
Tahap Akademik (Pendidikan Sarjana Kedokteran) menerima calon mahasiswa dari SMA jurusan IPA melalui tes seleksi masuk. Informasi mengenai seleksi masuk/ Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilihat pada link https://www.maranatha.edu/info-pmb/. Pada tahap akademik, mahasiswa mendapat pengalaman belajar dengan beban studi 146 SKS (210 ECTS) yang dapat ditempuh dalam waktu 7 semester (3,5 tahun). Pembelajaran di tahap akademik dibagi-bagi dalam 28 unit pembelajaran yang disebut “Blok” berdasarkan sistem organ. Dalam setiap blok terdapat integrasi berbagai Bidang Ilmu Kedokteran (Ilmu Kedokteran Dasar, Ilmu Kedokteran Klinik, Ilmu Kesehatan Masyarakat) baik secara horizontal maupun vertikal. Pembelajaran di setiap blok dilaksanakan dengan berbagai metode pembelajaran, yaitu: kuliah tatap muka, diskusi tutorial PBL (Problem Based Learning) dalam kelompok kecil, praktikum di laboratorium keterampilan medik, pelatihan keterampilan klinik (di skills lab), presentasi kasus, maupun simposium mini. Sesuai dengan metode pembelajaran tersebut, maka ujian dilaksanakan dengan berbagai instrumen. Terdapat komponen ujian tulis Materi Pengetahuan (ujian MP) yang berupa MCQ dengan berbasis komputer (CBT/ computer based test), komponen ujian praktikum OSPE (objective structured practical examination), OSCE (objective structured clinical examination), ujian lisan SOCA (Student Oral Case Analysis).
Kurikulum PSPD FK UKM adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berlandaskan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan sesuai dengan Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi (NCBC) maupun Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) terkini. Selain memuat kompetensi yang diwajibkan oleh KKNI dan SKDI, KBK di PSPD FK UKM memuat kompetensi lokal Herbal medik, Gizi Medik yang dapat dipilih pada mata kuliah elektif. PSPD FK UKM menawarkan pula mata kuliah elektif akupunktur. Mahasiswa PSPD FK UKM wajib mengadakan penelitian dan menulis laporannya dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) untuk memenuhi tugas akhir. Hasil penelitian dipertanggungjawabkan dalam sidang KTI.
Setelah lulus dari semua blok dan KTI, serta lulus dari ujian komprehensif di akhir semester ketujuh, mahasiswa dapat mengikuti judisium kelulusan Sarjana. Lulusan tahap akademik/ pendidikan sarjana kedokteran bergelas Sarjana Kedokteran (S.Ked).
Tahap Profesi (Pendidikan Profesi Dokter/ P2D) hanya menerima lulusan SKed dengan IPK minimal tertentu. Pendidikan profesi (P2D) dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan yang bekerja sama dengan FK UKM, yaitu:
RS Pendidikan Utama: Rumah Sakit Immanuel Bandung (RS tipe B, terakreditasi paripurna menurut SNARS dan terakreditasi sebagai RS Pendidikan).
RS Pendidikan Jejaring (Afiliasi dan Satelit):
- Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih
- Rumah Sakit Jiwa Cisarua
- Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. Salamun
- Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (khusus untuk praktik di bagian Forensik)
- Rumah Sakit Paru Rotinsulu
- Rumah sakit Unggul Karsa Medika (UKM) milik Yayasan Perguruan Tinggi Maranatha
- Rumah Sakit Umum PINDAD Bandung
Pendidikan di P2D dilaksanakan dengan metode Bedside Teaching (BST), Case-based Discussion (CDB), mini -lecture, Clinical Science Study (CSS). Semua pembelajaran dilakukan dalam kelompok kecil terdiri dari 5 – 10 orang peserta didik yang disebut dokter muda, di bawah supervisi seorang pembimbing klinik yang disebut preceptor. Bimbingan dilakukan dalam setting pelayanan klinis yang beretika dan menjamin keselamatan pasien, dilakukan di bangsal rawat inap, klinik rawat jalan, instalasi gawat darurat (IGD), kamar bersalin, kamar operasi dan ICU. Penilaian dilakukan dengan ujian dua mingguan berupa ujian keterampilan klinik mini-Cex (mini Clinical examination), kemudian terdapat penilaian keterampilan tindakan dengan DOPS (Directly observed Procedural Skills). Pengetahuan dan pemahaman diuji dengan ujian tulis, sedangkan kemampuan penalaran klinis dilakukan dalam ujian lisan baik berupa long case maupun SOCA. Pada pendidikan profesi, perilaku atau attitude profesionalisma selama di RS juga merupakan unsur terpenting yang dinilai.
Pendidikan Profesi Dokter dilaksanakan dalam sistem rotasi melalui 13 bagian klinik di RS dan Pengalaman Belajar Lapangan di Puskesmas. Keseluruhan rotasi dilaksanakan dalam 2 tahun, dengan beban studi 45 SKS (120 ECTS). Terdapat kewajiban untuk memilih salah satu dari kepaniteraan elektif: Herbal medik dan gizi medik, Pulmonologi, Eksternship di RS Luar Negeri) dengan beban studi 1 SKS.
Peserta didik (dokter muda) yang telah lulus dari semua rotasi harus mengikuti ujian alhir nasional (exit exam) yang disebut UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter) baik ujian tulis CBT maupun OSCE. Setelah lulus dari UKMPPD, mahasiswa berhak mengikuti judisium dokter diikuti kewajiban mengangkat janji/ sumpah dokter (Hippocratic Oath) dan berhak menyandang gelar Dokter.
Download MODUL HANDBOOK MEDICAL DOCTOR BACHELOR EDUCATION PROGRAM
CLINICAL PHASE
Download MODUL HANDBOOK MEDICAL DOCTOR PROFESSIONAL EDUCATION PROGRAM